Beleid Baru Pajak Jadi Andalan Pengerek PPN

Rabu, 10 November 2021 | 04:20 WIB
Beleid Baru Pajak Jadi Andalan Pengerek PPN
[ILUSTRASI. Petugas keamanan berjalan di dekat slogan bertuliskan 'Pajak Kuat Indonesia Maju' di sebuah Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berharap kebijakan baru pajak pertambahan nilai (PPN) mampu pendongkrak penerimaan tahun depan. Bersamaan dengan itu, aktivitas masyarakat meningkat sehingga konsumsi bertambah, ekonomi tumbuh.

Kebijakan baru PPN tertuang di Undang-Undang No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Ada dua kebijakan  PPN yang berlaku 2022.

Pertama, kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Kedua, perluasan objek pajak baik barang kena pajak maupun jasa kena pajak (BKB/JKP) seperti barang hasil pertambangan, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan. 

Pemerintah, mematok penerimaan PPN dan PPnBM 2022 sebesar Rp 554,38 triliun atau naik 6,9% dari target tahun ini  Rp 518,55 triliun.

Baca Juga: Setoran Pajak Terus Naik Mendekati Target 2021

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal  Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan, pemulihan aktivitas perekonomian menjadi katalis penerimaan PPN dan PPnBM.

Pemerintah optimistis, meskipun target di APBN 2022 ini naik dibandingkan dengan usulan di Rancangan RAPBN 2022  sebesar Rp 552,3 triliun.Neilmaldrin menjelaskan, optimisme pemerintah karena tren penerimaan pajak sudah mengalami kenaikan. Padahal dasar penetapan target itu menggunakan outlook penerimaan paruh pertama 2021.

Sementara akhir September 2021, penerimaan PPN dalam negeri sebagai kontributor terbesar penerimaan mampu tumbuh 13,87% yoy dengan realisasi Rp 205,93 triliun.

Baca Juga: Suntikan Modal BUMN Jadi Rp 35,5 Triliun

Kenaikan target PPN dan PPnBM pada 2022 juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,2%.

Tambah PPN 40%

Dalam hitungan Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy, UU HPP akan menyumbang PPN 40%-50%. Angka tersebut setara dengan Rp 55,72 triliun hingga Rp 69,65 triliun.

Menurut Yusuf, besarnya proporsi tersebut karena asumsi pemulihan ekonomi yang lebih baik pada 2022. Ekonomi pulih membuat transaksi ekonomi barang dan jasa  mengalami peningkatan, didorong oleh tarif baru PPN dan perluasan BKP/JKP.

Selain kebijakan baru PPN, Yusuf memprediksi target penerimaan pajak tahun depan dapat tercapai lantaran adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak pada paruh pertama 2022 dengan potensi penerimaan mencapai 30% dari target tambahan penerimaan pajak. Sementara itu, sisa potensi penerimaan pajak dari UU HPP akan berasal dari layer dan tarif baru aturan pajak penghasilan bagi orang pribadi.

Bagikan

Berita Terbaru

Nepo Baby & Asian Spring
| Minggu, 14 September 2025 | 05:30 WIB

Nepo Baby & Asian Spring

Di Nepal. kicauan ramai dengan tagar nepo kid atau nepo baby di dunia maya. Aksi demo Nepal digerakkan oleh generasi Z (Gen Z).​

Meraup Peluang dari Ban Mobil Ramah Lingkungan
| Minggu, 14 September 2025 | 04:58 WIB

Meraup Peluang dari Ban Mobil Ramah Lingkungan

Perusahaan ban punya peluang menurunkan jejak karbon. Mulai dari penggunaan bahan baku terbarukan, sampai dengan penggun

Setelah Pergantian Sri Mulyani, Sepekan Asing Catatkan Net Sell Rp 6,6 Triliun
| Minggu, 14 September 2025 | 03:42 WIB

Setelah Pergantian Sri Mulyani, Sepekan Asing Catatkan Net Sell Rp 6,6 Triliun

Keeseokan harinya pada Selasa (9/9), investor asing mencatatkan aksi jual bersih alias net sell super jumbo, sekitar Rp 4,52 triliun. 

Mengincar Pertumbuhan Laba, KLBF Geber Ekspansi Bisnis
| Minggu, 14 September 2025 | 03:30 WIB

Mengincar Pertumbuhan Laba, KLBF Geber Ekspansi Bisnis

Prospek kinerja KLBF didukung pipeline produk obat biologis dan fokus produksi alat kesehatan yang sejalan dengan permintaan domestik. 

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab
| Sabtu, 13 September 2025 | 15:25 WIB

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab

Mengintip perjalanan karier Imam Teguh Saptono hingga menjadi Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting
| Sabtu, 13 September 2025 | 13:20 WIB

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting

Sukatmo Padmosukarso sukses meniti karier di industri keuangan dan tenar sebagai arsitek transformasi

Dari Mimpi Bekerja di Tempat Mentereng Hingga Jadi Pemimpin di Kantor Besar
| Sabtu, 13 September 2025 | 11:14 WIB

Dari Mimpi Bekerja di Tempat Mentereng Hingga Jadi Pemimpin di Kantor Besar

Mengikuti jalan panjang Mira Wibowo hingga mencapai puncak kepemimpinan di PT Indodana Multi Finance

Bidik Pertumbuhan Kinerja 20%, SMIL Genjot Bisnis Forklift Listrik
| Sabtu, 13 September 2025 | 09:31 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja 20%, SMIL Genjot Bisnis Forklift Listrik

Pada 2029 diharapkan 3 dari 4 forklift milik PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) akan menggunakan teknologi listrik.

Saat Bisnis Masih Lesu, Dana Jumbo Rp 200 Triliun Mengalir
| Sabtu, 13 September 2025 | 08:43 WIB

Saat Bisnis Masih Lesu, Dana Jumbo Rp 200 Triliun Mengalir

Menakar efek pengucuran dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke pasar saham domestik. Sektor mana paling terdampak positif?

Intip Racikan Reksadana Saham Jawara Bulan Agustus
| Sabtu, 13 September 2025 | 08:36 WIB

Intip Racikan Reksadana Saham Jawara Bulan Agustus

Hingga akhir Agustus 2025, reksadana saham mencetak return tertinggi dibandingkan produk reksadana lain, yakni 2,85% secara bulanan.

INDEKS BERITA

Terpopuler