Beleid Baru Pajak Jadi Andalan Pengerek PPN

Rabu, 10 November 2021 | 04:20 WIB
Beleid Baru Pajak Jadi Andalan Pengerek PPN
[ILUSTRASI. Petugas keamanan berjalan di dekat slogan bertuliskan 'Pajak Kuat Indonesia Maju' di sebuah Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berharap kebijakan baru pajak pertambahan nilai (PPN) mampu pendongkrak penerimaan tahun depan. Bersamaan dengan itu, aktivitas masyarakat meningkat sehingga konsumsi bertambah, ekonomi tumbuh.

Kebijakan baru PPN tertuang di Undang-Undang No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Ada dua kebijakan  PPN yang berlaku 2022.

Pertama, kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Kedua, perluasan objek pajak baik barang kena pajak maupun jasa kena pajak (BKB/JKP) seperti barang hasil pertambangan, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan. 

Pemerintah, mematok penerimaan PPN dan PPnBM 2022 sebesar Rp 554,38 triliun atau naik 6,9% dari target tahun ini  Rp 518,55 triliun.

Baca Juga: Setoran Pajak Terus Naik Mendekati Target 2021

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal  Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan, pemulihan aktivitas perekonomian menjadi katalis penerimaan PPN dan PPnBM.

Pemerintah optimistis, meskipun target di APBN 2022 ini naik dibandingkan dengan usulan di Rancangan RAPBN 2022  sebesar Rp 552,3 triliun.Neilmaldrin menjelaskan, optimisme pemerintah karena tren penerimaan pajak sudah mengalami kenaikan. Padahal dasar penetapan target itu menggunakan outlook penerimaan paruh pertama 2021.

Sementara akhir September 2021, penerimaan PPN dalam negeri sebagai kontributor terbesar penerimaan mampu tumbuh 13,87% yoy dengan realisasi Rp 205,93 triliun.

Baca Juga: Suntikan Modal BUMN Jadi Rp 35,5 Triliun

Kenaikan target PPN dan PPnBM pada 2022 juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,2%.

Tambah PPN 40%

Dalam hitungan Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy, UU HPP akan menyumbang PPN 40%-50%. Angka tersebut setara dengan Rp 55,72 triliun hingga Rp 69,65 triliun.

Menurut Yusuf, besarnya proporsi tersebut karena asumsi pemulihan ekonomi yang lebih baik pada 2022. Ekonomi pulih membuat transaksi ekonomi barang dan jasa  mengalami peningkatan, didorong oleh tarif baru PPN dan perluasan BKP/JKP.

Selain kebijakan baru PPN, Yusuf memprediksi target penerimaan pajak tahun depan dapat tercapai lantaran adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak pada paruh pertama 2022 dengan potensi penerimaan mencapai 30% dari target tambahan penerimaan pajak. Sementara itu, sisa potensi penerimaan pajak dari UU HPP akan berasal dari layer dan tarif baru aturan pajak penghasilan bagi orang pribadi.

Bagikan

Berita Terbaru

BPI Danantara Kantongi Rp 50 Triliun untuk Proyek Sampah Lewat Patriot Bond
| Senin, 20 Oktober 2025 | 14:00 WIB

BPI Danantara Kantongi Rp 50 Triliun untuk Proyek Sampah Lewat Patriot Bond

Patriot Bond dijual secara private placement kepada konglomerat Tanah Air, dengan tawaran kupon 2% untuk tenor selama 5 tahun dan 7 tahun.

Menanti Taji BPI Danantara Mendorong Ekonomi dan Investasi
| Senin, 20 Oktober 2025 | 12:49 WIB

Menanti Taji BPI Danantara Mendorong Ekonomi dan Investasi

Salah satu upayanya mendongkrak ekonomi Indonesia adalah dengan melahirkan Danantara, sekaligus menandai babak baru cara pengelolaan aset negara.

Saham Big Banks Kompak Naik, BBCA Mendahului Ditopang Ekspektasi Kinerja Kuartal III
| Senin, 20 Oktober 2025 | 12:14 WIB

Saham Big Banks Kompak Naik, BBCA Mendahului Ditopang Ekspektasi Kinerja Kuartal III

Rebound saham BBCA ini sejalan dengan akumulasi oleh sejumlah investor asing institusi selama beberapa hari belakangan. 

 Market Kripto Masih Crash, Performa Mayoritas Token Berbasis AI Malah Naik
| Senin, 20 Oktober 2025 | 08:50 WIB

Market Kripto Masih Crash, Performa Mayoritas Token Berbasis AI Malah Naik

Untuk jangka menengah investor disarankan untuk selektif ke proyek-proyek yang terdapat utilitas nyata.​

Vanguard Hingga Blackrock Perlahan Beli Saham UNVR, namun Potensi Kenaikan Terbatas
| Senin, 20 Oktober 2025 | 08:20 WIB

Vanguard Hingga Blackrock Perlahan Beli Saham UNVR, namun Potensi Kenaikan Terbatas

Mayoritas analis berdasar konsensus Bloomberg menyematkan rekomendasi hold saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

 Modal Besar Memoles Bisnis Logam Mulia
| Senin, 20 Oktober 2025 | 07:34 WIB

Modal Besar Memoles Bisnis Logam Mulia

Indonesia menjadi salah satu produsen emas terbesar dunia yang konsisten masuk dalam jajaram 10 besar

Emiten Telekomunikasi Berebut Pangsa Pasar yang Ketat
| Senin, 20 Oktober 2025 | 07:08 WIB

Emiten Telekomunikasi Berebut Pangsa Pasar yang Ketat

Mengupas perubahan persaingan emiten industri telekomunikasi usai lelang pita frekuensi radio 1,4 GHz

Rupiah Hari Ini Dibayangi Sentimen Eksternal
| Senin, 20 Oktober 2025 | 06:35 WIB

Rupiah Hari Ini Dibayangi Sentimen Eksternal

Pelemahan nilai tukar rupiah ke dolar AS sejalan sentimen risk-off di pasar keuangan, terutama di pasar saham

Soal Kualitas Kinerja
| Senin, 20 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Soal Kualitas Kinerja

Pemeirntah diharapkan jangan mengerjar angka dan statistik sebagai patokan kinerja namun juga mengedepankan kualitas. 

Perbankan Tetap Pertimbangkan Rilis Obligasi
| Senin, 20 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Perbankan Tetap Pertimbangkan Rilis Obligasi

Sejumlah bank tetap mempertimbangkan untuk menerbitkan surat utang sebagai salah satu sumber pendanaan tahun depan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler