Ikuti Tren Digital, Perusahaan Ritel Memperkecil Porsi Gerai Fisik

Rabu, 30 Januari 2019 | 08:44 WIB
Ikuti Tren Digital, Perusahaan Ritel Memperkecil Porsi Gerai Fisik
[]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan teknologi informasi bergerak cepat dan dinamis. Oleh karena itu, pelaku bisnis harus mampu beradaptasi dengan teknologi demi menjaga roda bisnisnya terus berjalan, termasuk di sektor ritel.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengemukakan, sebesar 95% dari 600-an perusahaan di bawah naungan Asosiasi sudah melakukan transformasi ke platform digital. Sebagian kecil dari mereka bahkan sudah mengimplementasikan penggunaan big data analytics untuk mendukung bisnisnya.

Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, menyatakan di era revolusi industri 4.0 saat ini, merupakan keniscayaan bagi para peritel untuk melakukan transformasi ke bisnis online. Namun transformasi tersebut tidak lantas mengindikasikan bahwa ekspansi gerai ritel akan berkurang.

Dia menjelaskan, saat ini peritel lebih suka membidik gerai yang lebih kecil dan melengkapi pengalaman belanja konsumen dengan omni channel ketimbang membuka gerai yang lebih besar.

"Kalau (gerai) offline-nya saat ini ada yang tutup dan sejenisnya, itu karena efisiensi untuk mengubah bisnis model sehingga bisa mixed use atau omni channel. Jadi perkembangan online tidak serta merta menggerus bisnis offline," ujar Roy kepada KONTAN, Selasa (29/1).

Menurut data Aprindo, hingga akhir tahun lalu transaksi ritel mencapai Rp 230 triliun. Sebagian besar pendapatan para peritel masih didominasi penjualan di gerai. Transaksi melalui online atau e-commerce hanya mencuil sebagian kecil.

Tahun ini, Aprindo menargetkan pertumbuhan bisnis ritel di kisaran 9% hingga 10%. Dengan asumsi tersebut, Roy optimistis transaksi ritel akan mampu menembus Rp 250 triliun hingga Rp 260 triliun pada tahun ini. "Penjualan (ritel) via online masih rendah, di bawah 7% atau 8% dari total transaksi ritel, sementara kontribusinya juga sangat kecil, mungkin sekitar 4% sampai 5% saja," lanjut dia.

Roy mengemukakan ekspansi gerai merupakan kunci pertumbuhan ritel. Menurut dia, menggarap ekosistem digital tidak akan membuat ekspansi gerai berkurang. Bahkan trennya saat ini pemain digital justru mulai membuka gerai ritel seperti Alibaba dan Amazon yang mulai membuka gerai ritel.

 

Gerai kecil

Sementara pengelola pusat belanja PT Agung Sedayu Retail Indonesia melihat saat ini permintaan terhadap gerai yang lebih kecil banyak diminati para penyewa. Oleh karena itu, Agungn Sedayu melakukan renovasi pusat belanja miliknya untuk bisa memenuhi permintaan tersebut.

David Hilman, Chief Operation Officer PT Agung Sedayu Retail Indonesia menyatakan mereka merenovasi Mall of Indonesia, Grand Galaxy Park dan pusat belanja lainnya. "(gerai) Big box itu yang besar-besar, sudah lewat zamannya. Orang ke mal sekarang untuk lifesyle, makan-makan dan belanja lebih spesifik," ungkap dia.

Saat ini brand yang ingin masuk lebih banyak meminati gerai lebih kecil. Biasanya tenant tersebut akan melengkapi bisnisnya dengan omni channel dan digital.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan saat ini banyak peritel dengan gerai yang luas menutup atau menciutkan ukuran gerai. Hal ini untuk efisiensi biaya sewa, energi dan pekerja.

"Department store itu memperkecil luas dari 20.000 m² menjadi 15.000 m², bahkan ada yang menutup gerainya," pungkas Stefanus Ridwan, Ketua Umum APPBI.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler