KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance harus merogoh koceknya lebih dalam untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo di tahun ini. Jika dibandingkan tahun lalu, Nilai obligasi multifinance yang jatuh tempo tahun ini memang ini lebih besar dibandingkan dengan nilai per 2018.
Perbandingan itu disampaikan Bambang W. Budiawan Kepala Pengawasan IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Berdasarkan data, surat berharga multifinance, baik medium term note maupun obligasi yang akan jatuh tempo pada 2019 meningkat empat kali lipat dibandingkan dengan nilai di tahun lalu," kata Bambang, Senin (18/2).
Jika merujuk ke rekapitulasi data di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nilai obligasi multifinance yang jatuh tempo sepanjang 2019, mulai 18 Februari 2019 sampai akhir tahun tercatat sebesar Rp 20,8 triliun.
Patut menjadi catatan, sebanyak 61% nilai obligasi yang jatuh tempo di tahun ini menumpuk di kuartal 2 2019. Nilainya mencapai Rp 12,8 triliun. Sisanya tersebar di kuartal keempat dan kuartal ketiga, masing-masing 16% dan 12% atau senilai Rp 3,4 triliun dan Rp 2,6 triliun.
Kesiapan membayar
Suwandi Wiratno. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan, nilai obligasi multifinance yang jatuh tempo pada 2019 masih wajar. "Multifinance yang menerbitkan obligasi seharusnya mempunyai rating dan kemampuan untuk membayar," kata Suwandi. Apalagi, beberapa surat utang yang akan jatuh tempo itu merupakan obligasi berkelanjutan.
Multifinance yang memiliki surat berharga yang jatuh tempo menyatakan siap untuk melunasi pokok sekaligus bunga utang.
Sudjono, Direktur BFI Finace mengatakan total obligasi jatuh tempo pada 2019 ini di atas Rp 2 triliun. "Nilai terbesar obligasi jatuh tempo pada kuartal 2 2019. "Dana untuk melunasi pembayaran obligasi di 2019 berasal dari kas internal," kata dia.
Roni Haslim Presiden Direktur BCA Finance, menyatakan, perusahaan itu akan melunasi obligasi yang jatuh tempo dengan kas internal.