Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Investigasi Homologasi KSP Sejahtera Bersama

Minggu, 23 Januari 2022 | 17:48 WIB
Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Investigasi Homologasi KSP Sejahtera Bersama
[ILUSTRASI. Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca aksi massa anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP Sejahtera Bersama) Kamis (20/1) kemarin, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah bergerak cepat.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengungkapkan, hasil investigasi Tim Satgas menemukan masih terdapat simpanan anggota dengan nominal Rp 3 juta hingga Rp 30 juta yang belum dibayar KSP Sejahtera Bersama sesuai skema homologasi (perjanjian damai).

Satgas lantas mendorong KSP Sejahtera Bersama agar memenuhi skema homologasi yang telah disepakati 9 November 2021 silam.

Zabadi mengungkapkan, sampai Jumat, 21 Januari 2022, pukul 16.30 WIB, Satgas mendapatkan informasi bahwa pihak KSP SB sudah melaksanakan pembayaran kurang lebih sekitar Rp 2,4 miliar. "Dengan nominal pembayaran antara Rp 1,5 juta-Rp 3 juta per anggota, untuk jumlah simpanan anggota antara Rp 5 juta-Rp 30 juta," tutur Zabadi kepada KONTAN, Minggu (23/1).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, pihaknya telah membentuk Satgas lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan delapan koperasi yang tersandung persoalan gagal bayar memenuhi putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), termasuk KSP Sejahtera Bersama.

Baca Juga: Awasi 8 Koperasi Gagal Bayar, Menkop UKM Teten Masduki: Kami Tidak Segan Bubarkan

"Kami tidak akan segan untuk membubarkan KSP-KSP nakal," tukas Teten Masduki kepada KONTAN, Jumat (21/1). Teten menandaskan, saat ini Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah bersama perwakilan-perwakilan anggota dari KSP bermasalah, telah bermitra untuk mengawal pelaksanaan putusan PKPU.

Catatan Kemenkop UKM, 8 KSP tersebut terdiri dari:
1. KSP Sejahtera Bersama
2. KSP Indosurya
3. KSP Pracico Inti Sejahtera
4. KSP dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Pracico Inti Utama
5. KSP Intidana
6. Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa
7. KSP Lima Garuda
8. KSP Timur Pratama Indonesia

Resolusi aset, lanjut Teten, harus dipastikan berjalan lancar sehingga bisa memenuhi kewajiban kepada anggota. Kemenkop UKM mewaspadai KSP-KSP bermasalah, agar tidak terulang kasus serupa di kemudian hari.

Kemenkop UKM kini telah mereformasi sistem pengawasan berbasis resiko. "Kita tidak mau para penjahat keuangan memanfaatkan KSP untuk mengumpulkan dana masyarakat dan digunakan untuk kepentingan bisnis yang tidak sejalan dengan kepentingan anggota KSP," tandas Teten.

Kamis pekan lalu, ratusan anggota koperasi KSP-SB menggelar aksi di kantor pusat KSP-SB. Mereka meminta dana yang disimpan di KSP Sejahtera Bersama segera dikembalikan.

Sekadar catatan, KSP-SB dan kreditur telah menyepakati homologasi (perjanjian damai) yang tetapkan majelis hakim pengadilan niaga Jakarta Pusat pada 9 November 2021.

Skema homologasi KSP-SB menyebutkan, pembayaran terhadap dana sebesar Rp 8,88 triliun yang tercatat dalam daftar piutang tetap (DPT) akan dilaksanakan dalam 10 tahap. Pembayaran tahap I berlangsung pada Juli 2021 dan tahap terakhir di bulan Desember 2025.

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso memastikan akan meminta komitmen Pengurus KSP. Dia juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk memastikan hak para anggota tetap terlindungi dan terjaga. 

“Selama kurang lebih seminggu ini, kami sudah melakukan berbagai upaya. Untuk itu, kami juga berharap kepercayaan masyarakat untuk berkoperasi juga bisa masih tetap terjaga,” kata Agus Santoso, Kamis (20/1).

Dalam sepekan, lanjut Agus, Satgas sudah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga, antara lain dengan PPATK, bertemu jajaran Bareskrim dan dijadwalkan bertemu dengan Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. "Jadi minggu depan sudah terjadwal semua," akhir pekan lalu.

Baca Juga: Homologasi Rp 8 Triliun, Koperasi Sejahtera Bersama Baru Cicil Rp 100 Miliar

Agus menyatakan sudah mendatangi 5 KSP bermasalah. Mereka terdiri dari KSP-SB, Koperasi Indosurya, Pracico konvensional dan yang syariah, serta Koperasi Lima Garuda.

"Kami akan terus mendampingi anggota agar koperasi memiliki komitmen untuk melaksanakan Akta Perdamaian atau Homologasi yang sudah diputuskan oleh Pengadilan dan memastikan proses PKPU itu berjalan dengan lancar,” tutur Agus. 

Dia menandaskan, apabila ada dugaan, itikad tidak baik atau ada dugaan penyimpangan dari KSP, maka Satgas dengan dukungan PPATK, OJK, kepolisian dan kejaksaan agung, mempunyai kewenangan untuk menindak.

Baca Juga: UMK Halal, Lokomotif Ekonomi Nasional

Saat ini Satgas sedang menangani delapan KSP bermasalah dan ia mengimbau masyarakat untuk tetap yakin bahwa pemerintah sangat peduli untuk terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi koperasi simpan pinjam. 

Agus juga menyebut sudah tersedia call center guna menampung laporan masyarakat. Dia menekankan bahwa setiap laporan yang masuk melalui call center, pasti akan ditindaklanjuti.

“Kepada anggota koperasi yang merasa koperasinya bermasalah, silakan bentuk suatu aliansi anggota kelompok-kelompok anggota nanti bisa bisa membuat janji untuk bertemu tatap muka langsung dengan Satgas,” pungkas Agus.

Bagikan

Berita Terbaru

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?
| Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?

Manajemen Garuda menyebutkan bahwa momen keluarnya GIAA dari papan pemantauan khusus menjadi momen penting untuk memperbaiki persepsi pasar.

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora
| Minggu, 29 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora

Kenaikan harga minyak membebani biaya operasional perusahaan karena biaya bahan bakar mencakup sekitar 25%-35% dari biaya operasional perusahaan.

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL
| Minggu, 29 Maret 2026 | 08:00 WIB

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL

Dari sisi memperluas layanan, nantinya seluruh infrastruktur BTS 4G milik EXCL juga akan dilengkapi dengan teknologi 5G.

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi
| Minggu, 29 Maret 2026 | 07:00 WIB

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi

Secara teknikal, posisi pergerakan BREN saat ini masih berada di fase down trend-nya dengan tekanan jual dan volume yang tidak begitu besar.

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:51 WIB

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang

Untuk mengurangi emisi karbon, PT Yakult Indonesia Persada memasang PLTS atap di dua unit pabriknya. Perusahaan juga men

 
Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:48 WIB

Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil

Pengelola bioskop semakin masif mengembangkan layar di kota tier dua dan tier tiga. Mereka melirik peluang pertumbuhan.

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:44 WIB

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum

Tren gaya hidup sehat mendorong lonjakan permintaan roti gandum, yang membuka peluang bagi pelaku usaha meraup penjualan dari roti gandum.

 
APBN di Persimpangan
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:40 WIB

APBN di Persimpangan

​Tekanan global dan ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi, hingga perlambatan ekonomi membuat ruang gerak fiskal semakin terbatas.

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham
| Minggu, 29 Maret 2026 | 04:50 WIB

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham

Diversifikasi tidak hanya berlaku pada saham, bisa dikombinasikan dengan aset-aset lain, seperti surat utang dan deposito.

66 Negara WTO Kompak Sahkan Aturan Main E-Commerce, Pangkas Kerugian US$ 159 Miliar
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:17 WIB

66 Negara WTO Kompak Sahkan Aturan Main E-Commerce, Pangkas Kerugian US$ 159 Miliar

66 anggota WTO resmi adopsi aturan perdagangan digital pertama. Riset WTO & OECD ungkap potensi US$159 miliar hilang tanpa regulasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler