S&P Global Ratings: Pengetatan Likuiditas Menambah Tekanan Perusahaan Properti

Selasa, 05 Maret 2019 | 16:47 WIB
S&P Global Ratings: Pengetatan Likuiditas Menambah Tekanan Perusahaan Properti
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) Global Ratings memperkirakan, pengetatan likuiditas berpotensi menambah tekanan pada peringkat perusahaan pengembang properti di Indonesia.

Menurut laporan S&P Global Ratings berjudul Indonesia Developers: The Liquidity Noose Is Tightening, ketidakpastian di tahun pemilihan umum (pemilu) menyeret pasar properti di Indonesia yang sebelumnya sudah tenang.

Lesunya pendapatan dan kebutuhan dalam pengeluaran yang sudah melekat, menurut S&P Global Ratings, bisa mengurangi penyangga alias buffer keuangan perusahaan properti.

"Penjualan properti yang lambat di Indonesia menambah risiko likuiditas yang lebih ketat dan biaya pinjaman yang lebih tinggi," kata Analis S&P Global Ratings Kah Ling Chan dalam siaran pers. 

S&P Global memperkirakan, penjualan properti di 2019 akan stagnan. Sebagian karena sikap wait and see menjelang pemilihan presiden pada April 2019.

Proyeksi S&P Global, sebagian besar penjualan properti akan kembali di semester II-2019 dengan adanya rencana peluncuran produk baru dan lebih banyak lagi produk perumahan dengan harga terjangkau.

Untuk mengimbangi penjualan unit properti yang melambat, beberapa pengembang memilih menjual lahan demi memperoleh uang tunai. Namun, S&P Global Ratings menilai, strategi ini tidak mencegah kemunduran umum dalam metrik kredit utama, seperti rasio beban bunga utang terhadap EBITDA.

Selama lima tahun terakhir, S&P Global Ratings telah menurunkan peringkat tiga dari lima perusahaan pengembang properti di Indonesia. Penurunan peringkat tersebut disebabkan oleh melemahnya posisi likuiditas perusahaan.

Sebagian besar perusahaan pengembang sekarang memperoleh peringkat B atau lebih rendah. Satu pengecualian adalah PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) yang peringkatnya justru naik menjadi BB karena keuangan yang membaik dan manajemen modal yang lebih konservatif.

Selain Pakuwon, S&P Global melakukan pemeringkatan untuk empat perusahana pengembang properti di Indonesia. Tiga perusahaan mengantongi peringkat B dari S&P Global. Ketiganya adalah PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), dan PT Modernland Realty Tbk (MDRN).

Prospek peringkat Modernland dan Jababeka stabil sementara prospek peringkat Alam Sutera ditetapkan creditwatch negative.

Satu lagi perusahaan properti di Indonesia yang S&P Global Ratings nilai adalah PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). S&P Global Ratings mengganjar Lippo Karawaci dengan peringkat CCC+ dengan prospek negatif.

Menurut S&P, sebagian besar pengembang memang tidak menghadapi risiko pembayaran segara. Sebab, jatuh tempo pembayaran utang perusahaan pengembang tersebut terbatas pada 2019 dan 2020.

Meski begitu, biaya pendanaan yang tinggi dan sejumlah risiko yang merugikan akan mempersulit pembiayaan kembali utang jangka panjang karena semakin mendekati jatuh tempo. Metrik kredit yang melemah, menurut S&P, juga bisa mempersulit perusahaan mengakses dana segar. Dalam beberapa kasus, hal ini disebabkan oleh perjanjian utang yang ada.

“Sementara jatuh tempo utang masih memberikan beberapa ruang bagi pengembang untuk bernapas, kami melihat melemahnya kemampuan perusahaan melunasi utang sebagai pemicu potensial untuk penurunan peringkat lebih lanjut di 2019," ujar Fiona Chen, Analis S&P Global Ratings.

 

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

Mimpi ke Piala Dunia
| Jumat, 22 November 2024 | 08:00 WIB

Mimpi ke Piala Dunia

Indonesia harus mulai membuat cetak biru pengembangan sepakbola nasional yang profesional agar mimpi ke Piala Dunia jadi kenyataan.

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN
| Jumat, 22 November 2024 | 07:30 WIB

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN

Sampai saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemindahan ibu kota.

Daya Beli Lesu, Bisnis Sepeda Layu
| Jumat, 22 November 2024 | 07:20 WIB

Daya Beli Lesu, Bisnis Sepeda Layu

Minat masyarakat untuk membeli sepeda tampak menyusut paska pandemi dan diperparah dengan pelemahan daya beli masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler