S&P Global Ratings: Pengetatan Likuiditas Menambah Tekanan Perusahaan Properti

Selasa, 05 Maret 2019 | 16:47 WIB
S&P Global Ratings: Pengetatan Likuiditas Menambah Tekanan Perusahaan Properti
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) Global Ratings memperkirakan, pengetatan likuiditas berpotensi menambah tekanan pada peringkat perusahaan pengembang properti di Indonesia.

Menurut laporan S&P Global Ratings berjudul Indonesia Developers: The Liquidity Noose Is Tightening, ketidakpastian di tahun pemilihan umum (pemilu) menyeret pasar properti di Indonesia yang sebelumnya sudah tenang.

Lesunya pendapatan dan kebutuhan dalam pengeluaran yang sudah melekat, menurut S&P Global Ratings, bisa mengurangi penyangga alias buffer keuangan perusahaan properti.

"Penjualan properti yang lambat di Indonesia menambah risiko likuiditas yang lebih ketat dan biaya pinjaman yang lebih tinggi," kata Analis S&P Global Ratings Kah Ling Chan dalam siaran pers. 

S&P Global memperkirakan, penjualan properti di 2019 akan stagnan. Sebagian karena sikap wait and see menjelang pemilihan presiden pada April 2019.

Proyeksi S&P Global, sebagian besar penjualan properti akan kembali di semester II-2019 dengan adanya rencana peluncuran produk baru dan lebih banyak lagi produk perumahan dengan harga terjangkau.

Untuk mengimbangi penjualan unit properti yang melambat, beberapa pengembang memilih menjual lahan demi memperoleh uang tunai. Namun, S&P Global Ratings menilai, strategi ini tidak mencegah kemunduran umum dalam metrik kredit utama, seperti rasio beban bunga utang terhadap EBITDA.

Selama lima tahun terakhir, S&P Global Ratings telah menurunkan peringkat tiga dari lima perusahaan pengembang properti di Indonesia. Penurunan peringkat tersebut disebabkan oleh melemahnya posisi likuiditas perusahaan.

Sebagian besar perusahaan pengembang sekarang memperoleh peringkat B atau lebih rendah. Satu pengecualian adalah PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) yang peringkatnya justru naik menjadi BB karena keuangan yang membaik dan manajemen modal yang lebih konservatif.

Selain Pakuwon, S&P Global melakukan pemeringkatan untuk empat perusahana pengembang properti di Indonesia. Tiga perusahaan mengantongi peringkat B dari S&P Global. Ketiganya adalah PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), dan PT Modernland Realty Tbk (MDRN).

Prospek peringkat Modernland dan Jababeka stabil sementara prospek peringkat Alam Sutera ditetapkan creditwatch negative.

Satu lagi perusahaan properti di Indonesia yang S&P Global Ratings nilai adalah PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). S&P Global Ratings mengganjar Lippo Karawaci dengan peringkat CCC+ dengan prospek negatif.

Menurut S&P, sebagian besar pengembang memang tidak menghadapi risiko pembayaran segara. Sebab, jatuh tempo pembayaran utang perusahaan pengembang tersebut terbatas pada 2019 dan 2020.

Meski begitu, biaya pendanaan yang tinggi dan sejumlah risiko yang merugikan akan mempersulit pembiayaan kembali utang jangka panjang karena semakin mendekati jatuh tempo. Metrik kredit yang melemah, menurut S&P, juga bisa mempersulit perusahaan mengakses dana segar. Dalam beberapa kasus, hal ini disebabkan oleh perjanjian utang yang ada.

“Sementara jatuh tempo utang masih memberikan beberapa ruang bagi pengembang untuk bernapas, kami melihat melemahnya kemampuan perusahaan melunasi utang sebagai pemicu potensial untuk penurunan peringkat lebih lanjut di 2019," ujar Fiona Chen, Analis S&P Global Ratings.

 

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Strategi Manajer Investasi di Saat IHSG Terpuruk
| Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Strategi Manajer Investasi di Saat IHSG Terpuruk

Jika investor merasa kurang nyaman berada di segmen investasi saham, maka bisa beralih ke produk yang sesuai dengan profil risikonya.

Inflasi Juli 2026 Melandai ke 2,88%, Harga Pangan Turun Secara Bulanan
| Senin, 03 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Inflasi Juli 2026 Melandai ke 2,88%, Harga Pangan Turun Secara Bulanan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Juli 2026 sebesar 2,88% secara tahunan atau year on year (yoy). 

Dua Bulan Minus, Neraca Dagang Indonesia Defisit US$450,5 Juta pada Juni 2026
| Senin, 03 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Dua Bulan Minus, Neraca Dagang Indonesia Defisit US$450,5 Juta pada Juni 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit perdagangan Indonesia sebesar US$ 450,5 juta pada Juni 2026.

Penerimaan Negara dari Sawit Melonjak, Manfaat untuk Daerah Penghasil Masih Tersendat
| Senin, 03 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Penerimaan Negara dari Sawit Melonjak, Manfaat untuk Daerah Penghasil Masih Tersendat

Sekitar 63% volume dan 80% nilai ekspor CPO serta produk turunannya pada 2025 berasal dari 57 perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.

Mengawali Bulan Agustus, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (3/8)
| Senin, 03 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Mengawali Bulan Agustus, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (3/8)

Sentimen pasar awal pekan ini akan dipengaruhi oleh rilis sejumlah data makro, baik dari dalam negeri maupun global. 

ESG Triputra Agro (TAPG): Mengubah Limbah Sawit Menjadi Energi Terbarukan
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:47 WIB

ESG Triputra Agro (TAPG): Mengubah Limbah Sawit Menjadi Energi Terbarukan

PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mulai merasakan manfaat dari energi terbarukan. Bukan hanya mengurangi emisi GRK, sekaligus efisiensi energi.

Sang Garda Terdepan di Hulu Migas
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Sang Garda Terdepan di Hulu Migas

Di balik upaya menjaga pasokan energi tersebut, para pekerja pengeboran migas di sektor hulu menjadi garda terdepan.

Kinerja Ngebut, VKTR Mencetak Laba Rp 10 Miliar, Tumbuh 25%
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Kinerja Ngebut, VKTR Mencetak Laba Rp 10 Miliar, Tumbuh 25%

Pemulihan industri otomotif nasional juga turut mendorong peningkatan permintaan terhadap produk komponen otomotif perusahaan. 

Rupiah Terpuruk 9 Bulan Beruntun, BI Mesti Waspadai Lonjakan Imbal Hasil US Treasury
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Rupiah Terpuruk 9 Bulan Beruntun, BI Mesti Waspadai Lonjakan Imbal Hasil US Treasury

Apabila imbal hasil US Treasury masih terus tinggi, maka ada kemungkinan BI kembali menaikkan suku bunga acuan.

Kemenperin Perketat Pemantauan Industri
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Kemenperin Perketat Pemantauan Industri

Kementerian Perindustrian memantau kondisi industri secara berkala guna mendeteksi potensi persoalan sejak dini.

INDEKS BERITA

Terpopuler