Sugeng Hartono, Mantan Supir yang Sukses Mendirikan Duniatex

Selasa, 23 Juli 2019 | 05:59 WIB
Sugeng Hartono, Mantan Supir yang Sukses Mendirikan Duniatex
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prahara melanda Duniatex Group saat anak usahanya, PT Delta Merlin Dunia Textile gagal membayar kupon obligasi dollar AS, pasca merilisnya beberapa bulan lalu. Siapa sangka, korporasi bisnis tekstil terbesar di Indonesia ini, didirikan oleh seorang mantan supir bernama Sugeng Hartono pada tahun 1974.

Tidak banyak memang cerita mengenai profil Sugeng Hartono. Sepenggal kalimat dari sebuah literatur menjadi petunjuk mengenai profesi dari suami Indriati itu sebelum mendirikan Duniatex.

Informasi tersebut berasal dari tugas akhir Dora Sparingga Suri, Mahasiswi Program Diploma III Manajemen Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNS tahun 2009 berjudul "Proses Rekruitmen Tenaga Kerja Pada PT Dunia Setia Sandang Asli Textile (PT. DSSA) Karanganyar". Disebutkan pada literatur tersebut, bahwa Sugeng Hartono sebelumnya berprofesi sebagai sopir, sebelum mendirikan CV Duniatex. Masih dalam literatur yang sama, CV Duniatex didirikan berdasarkan akte pendirian No.27 oleh notaris Maria Theresia Budiasantoso pada tanggal 7 November 1974.

Sementara dalam banyak literatur disebutkan, bahwa pada tahun 1988, Duniatex mengakuisisi PT Wijayatex, sebuah perusahaan tekstil tenun. Kedua entitas ini kemudian membentuk PT Duniatex. Mengutip situs duniatex.com, pada tahun 1992 disebutkan bahwa Duniatex mencaplok PT Damatex, sebuah perusahaan di Semarang yang beroperasi di industri finishing.

Baca Juga: Gagal Bayar Obligasi Anak Usaha Duniatex Group, Siapa Berikutnya? premium  

Hingga akhirnya pada tahun 1996, tampuk pimpinan Duniatex beralih kepada Sumitro, buah hati Sugeng Hartono dengan Indriati. Ditangan Sumitro, Duniatex mengembangkan usahanya dengan mendirikan PT Dunia Sandang Abadi dan PT Delta Merlin Dunia Tekstil sekitar tahun 1998-1999. 

Tujuan dan orientasi Duniatex di bawah komando Sumitro adalah menjadi pemimpin industri dan menjadi perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Itu dibuktikan dengan prestasi Duniatex menggaet Sertifikasi Standar Mutu ISO: 9001: 2000. Pelanggan Duniatex tersebar di beberapa negara di empat benua yang berbeda; Asia, Eropa, Afrika, dan Amerika.

Namun sayang, beberapa waktu lalu S&P Global Ratings memangkas peringkat kredit obligasi dolar yang dijual oleh anak perusahaan Duniatex Group menjadi CCC-, dari sebelumnya BB-. Tantangan likuiditas yang signifikan menjadi masalah anak usaha perusahaan tekstil yang bermarkas di Solo, Jawa Tengah ini.

Baca Juga: Kredit bank pelat merah tersangkut di Duniatex Group .

S&P juga menyebut, ketegangan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok memukul pasar tekstil Indonesia. Likuiditas Duniatex dipengaruhi oleh anjloknya harga karena kelebihan pasokan kain murah impor dari China.

Baca Juga: Bank Mandiri kaget anak usaha Duniatex gagal bayar kupon obligasi

Lembaga pemeringkat internasional lainnya, Fitch Ratings, kemudian juga turut memangkas kredit Delta Merlin Dunia Textile menjadi B- dari sebelumnya BB-. Ini mencerminkan peningkatan pembiayaan kembali dan risiko likuiditas. Fitch menyebut, perusahaan ini menghadapi efek tular dari afiliasi yang dapat membatasi akses perbankan dan pasar modal.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan
| Kamis, 18 September 2025 | 08:38 WIB

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan

Pertumbuhan kredit Bank BRI (BBRI) diproyeksikan lebih bertumpu ke segmen konsumer dan korporasi, khususnya di sektor pertanian dan perdagangan. 

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan
| Kamis, 18 September 2025 | 07:55 WIB

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan

Likuiditas simpanan dan penyaluran kredit perbankan yang berpotensi lebih rendah sepanjang tahun ini jadi catatan investor asing.

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 07:19 WIB

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah

Meski berisiko, penempatan dana ini bisa jadi sentimen positif bagi saham perbankan, karena ada potensi perbaikan likuiditas dan kualitas aset.

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru
| Kamis, 18 September 2025 | 06:57 WIB

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru

BSDE mengantongi marketing sales ruko Rp 1,26 triliun atau berkontribusi sekitar 25% dari total pra-penjualan di semester I-2025

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut
| Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut

Penurunan suku bunga Federal Reserve biasanya turut menyebabkan dolar AS melemah dalam jangka pendek

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
| Kamis, 18 September 2025 | 06:52 WIB

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

INDEKS BERITA

Terpopuler