Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Morgan Stanley Capital International (MSCI) menerapkan kebijakan pembekuan sementara untuk emiten Indonesia yang berlaku efektif segera. Pengumuman kebijakan ini direspons negatif oleh pasar, terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok 8% sehingga sempat terkena trading halt pada Rabu (28/1).
Kebijakan yang diambil MSCI mencakup pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor dan jumlah saham yang dihitung di indeks, baik yang berasal dari peninjauan indeks, termasuk review Februari 2026, maupun dari aksi korporasi. Artinya, bobot saham Indonesia di indeks global tidak bisa naik.
