AMMN Mengamankan Ekspor Konsentrat Tembaga
Amman Mineral juga membuka peluang menjual konsentrat tembaga kepada Freeport Indonesia selain diekspor ke sejumlah negara
Kinerja Harita Nickel (NCKL) Terkerek Efisiensi dan Optimalisasi Produksi
Harita Nickel melaporkan menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang menjalani audit penuh Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
Ini Daya Tahan Kinerja Anggota Holding Mind ID
Antam mendongkrak laba Mind ID, sedangkan kinerja PTBA dan Timah tertahan fluktuasi harga komoditas tambang
Setelah Kahar, Terbitlah Izin Ekspor Konsentrat
Kementerian ESDM menerbitkan izin ekspor konsentrat tembaga kepada Amman Mineral. Sebelumnya, izin ekspor diberikan kepada Freeport
Pertamina dan Petronas Garap Blok Bobara
PHE akan memegang sebesar 24,5% participating interest di Blok Bobara bersama Petronas dan Total Energies.
Amman Ungkap Kondisi Kahar Fasilitas Smelter
Kondisi kahar terjadi pada unit flash converting furnace (FCF) dan sulfuric scid plant, sehingga menghambat proses operasional smelter.
Antam Ekspansi Bisnis Emas Perhiasan
Antam memperkirakan kegiatan usaha baru ini akan menambah pendapatan perusahaan hingga Rp 571 miliar dan laba bersih Rp 41,96 miliar pada 2025.
Kontraktor Migas Diminta Garap Proyek Metanol
Kementerian ESDM mengajak kontraktor migas berinvestasi di sektor hilir seperti pabrik metanol dan lainnya
Indonesia Melirik China dan Eropa di Proyek Hilirisasi Batubara
Indonesia menargetkan proyek hilirisasi batubara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai substitusi LPG bisa mulai bergulir pada tahun depan.
Penambang Nikel Ingin Aturan DHE Diperlonggar
Bagi perusahaan yang mengekspor produk olahan seperti ferronickel dan stainless steel, aturan sekarang cukup memberatkan.
Izin Ekspor Amman Mineral Belum Keluar
Kemendag hanya memberikan izin ekspor konsentrat tembaga jika sudah ada "lampu hijau" dari Kementerian ESDM.
Freeport akan Beli Konsentrat Tembaga dari Tambang Lain
Saat ini produksi tambang Freeport sudah dihentikan sementara, kurang lebih satu bulan, sebagai imbas dari insiden longsor.
Pebisnis Minta Aturan DHE-SDA Dilonggarkan
Selama delapan bulan aturan DHE-SDA berjalan tidak menambah cadangan devisa, sehingga pemerintah berencana dievaluasi
Hilirisasi Energi Jangan Setengah Hati dan Berhenti di Peta Jalan
Selama puluhan tahun Indonesia terjebak dalam lingkaran "kutukan SDA". Kekayaan alam melimpah ruah, tetapi miskin nilai tambah dan teknologi.
Modal Besar Memoles Bisnis Logam Mulia
Indonesia menjadi salah satu produsen emas terbesar dunia yang konsisten masuk dalam jajaram 10 besar
Pengerjaan Proyek Hilirisasi Bauksit Masih Tersendat-sendat
Progres hilirisasi bauksit masih terhambat terkait persoalan harga komoditas tesebut dan banyaknya penambang.
Baru Empat Izin Tambang yang Dibuka Kembali
Sebanyak 44 perusahaan pertambangan yang mengajukan pengembalian izin telah membayar jaminan reklamasi tambang.
Data Migas Kemenkeu dan ESDM Berbeda
Perbedaan bisa muncul karena data di level pimpinan SKK Migas memasukkan produksi LPG yang dikonversi ke setara minyak.
Pemerintah Lelang Sembilan Blok Migas
Sebelumnya diberitakan Shell menjajaki kemungkinan berinvestasi lagi di hulu migas Indonesia.yang akan dilelang pemerintah
Wacana Wajib Pasok Domestik Logam Mulia
Skema DMO untuk mengatasi ketergantungan Aneka Tambang (Antam) terhadap impor emas yang mencapai 30 ton per tahun
PNBP Terdampak Tapi Hanya Sementara
Penegakan administrasi ini merujuk Peraturan Menteri ESDM No. 17/2025 yang disebut Permen RKAB. untuk pasca tambang
45.000 Sumur Minyak Rakyat Dilegalkan
Program legalisasi sumur rakyat ini diatur melalui Peraturan Menteri ESDM No.14 /2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan WK untuk Produksi Migas
Hanya Sedikit Penambang yang Membayar Denda
Kementerian ESDM masih menangguhkan lebih dari 150 izin tambang yang melanggar aturan karena tidak membayar dana reklamasi pascatambang
Koperasi hingga Ormas Dapat Prioritas Kelola Tambang
Menteri ESDM memiliki kuasa untuk menetapkan rencana pemberian WIUP mineral logam atau WIUP batubara dengan cara prioritas
Tidak Hanya Menambang, INCO Jawab Dua Tantangan ESG Global Paling Mendesak
Pada 2024 INCO merealisasikan biaya pengelolaan lingkungan US$ 28,37 juta atau setara Rp 462,47 miliar.

